Desa Pancur Jaya

Kec. Rupat, Kab. Bengkalis
Prov. Riau

Loading

Desa Pancur Jaya

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Sistem Informasi Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Berita Desa

Komentar Terbaru

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beri Komentar

Desa

799

LAKI-LAKI

799LAKI-LAKI penduduk

789

PEREMPUAN

789PEREMPUAN penduduk

1.588

TOTAL

1.588TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pamong Desa untuk mendapatkan PIN

Pamong Desa

PJ. Kepala Desa

dr. NELYA SASMITA

Sekretaris Desa

FERRY PERMANA

Ka. Urusan Umum

RENDRA DIRYANTO

Ka. Urusan Perencanaan

YUNUS ARBI

Operator Desa

TEDI SETIAWAN

Staf

RAHYU ASTARI

Staf

SURYANI

Ka. Seksi Pemerintahan

JULIANA.SE

Ka. Seksi Kesejahteraan

MARWAN

Staf

DEWI KARTINI

Staf

NIKITA FRANSISKA

Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:100
Kemarin:223
Total Pengunjung:41.516
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.117.158.219
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,273,000,000Rp. 1,273,000,000

100%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,715,000,000Rp. 1,715,000,000

100%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 230,000,000Rp. 230,000,000

100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5,000,000Rp. 5,000,000

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78,000,000Rp. 78,000,000

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,000,000,000Rp. 1,000,000,000

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 190,000,000Rp. 190,000,000

100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 850,000,000Rp. 850,000,000

100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 700,000,000Rp. 700,000,000

100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 165,000,000Rp. 165,000,000

100%
Pamong Desa

dr. NELYA SASMITA

PJ. Kepala Desa

FERRY PERMANA

Sekretaris Desa

RENDRA DIRYANTO

Ka. Urusan Umum

YUNUS ARBI

Ka. Urusan Perencanaan

TEDI SETIAWAN

Operator Desa

RAHYU ASTARI

Staf

SURYANI

Staf

JULIANA.SE

Ka. Seksi Pemerintahan

MARWAN

Ka. Seksi Kesejahteraan

DEWI KARTINI

Staf

NIKITA FRANSISKA

Staf